Demi Judi Online Membuat Pria Curi Rp. 11 Juta Milik Tetangga Saat Hari Raya

Demi Judi Online Membuat Pria Curi Rp. 11 Juta Milik Tetangga Saat Hari Raya
Demi Judi Online Membuat Pria Curi Rp. 11 Juta Milik Tetangga Saat Hari Raya

Hari libur adalah saat-saat yang dinantikan oleh banyak masyarakat. Digunakan untuk merayakan momen yang terjadi di hari tersebut, menjadi waktu senggang untuk bersantai, menghabiskan waktu bersama keluarga, atau melakukan hobi dan minat pribadi. 

Baca juga: Terjebak Janji Palsu Pasti Menang Judi Online, Seorang Tukang Becak Berhutang Kepada Rentenir

Namun, hari libur bisa membawa risiko tertentu yang terkadang terjadi di luar kemampuan. Banyak aksi pencurian yang sempat dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Apalagi, saat ini banyak kasus pencurian rentan terjadi karena didalangi oleh pelaku dengan kecanduan judi online atau slot online yang mencari sumber uang demi melanjutkan permainan ilegal tersebut.  

Pencurian di Hari Idul Adha karena Judi

Pencurian di Hari Idul Adha karena Judi
Pencurian di Hari Idul Adha karena Judi

Melansir LampungPro (1/7/23), RI, seorang pria berusia 26 tahun asal Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjungkarang Barat. 

Penangkapan tersebut terjadi setelah RI beraksi dalam mencuri uang tunai senilai Rp. 11.000.000 milik tetangganya selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada hari Kamis, 29 Juni 2023.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 903.000.000 yang berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, ternyata uang curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Kronologi Aksi Pencurian

Menurut Mujiono, peristiwa terjadi ketika korban bernama Ade Febriani sedang melaksanakan Salat Iduladha. Di saat itu, tentu rumah dalam keadaan kosong. Setelah Shalat Idul Adha selesai, korban kembali ke rumah dan mengecek tabungannya yang ternyata sudah berkurang. Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang telah dirusak.

Kerugian yang Disebabkan 

Pelaku yang ketagihan bermain slot online tersebut mengakui sudah berulang kali mencuri di rumah tetangganya karena saling mengenal dan sering bermain bersama di rumah korban. Namun, pelaku hanya mencuri uang sebesar Rp. 50,000 pada kesempatan sebelumnya.

Korban menderita kerugian sebesar Rp. 11,000,000 uang tunai yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban pencurian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Tetap Waspada di Hari Libur

Tetap Waspada di Hari Libur
Tetap Waspada di Hari Libur

Dampak kecanduan judi online yang membuat individu lepas kontrol hingga melakukan tindakan kriminal tentu salah dan harus dipertanggung jawabkan. Pihak pemerintah dan aparat hukum pun perlu lebih efektif lagi dalam memberantas kasus judi online serta penyebaran iklan dan situs slot onlinenya. Melihat ancaman kejahatan yang selalu ada, masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tersebut.

Baca juga: Bobol Rumah Warga Demi Modal Judi Slot Online Membuat Warga Lampung Ditangka

Pastikan untuk meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci rapat, harta disimpan di tempat yang aman dan sulit digeledah, hindari memberikan informasi pribadi secara tidak perlu, termasuk menggunakan jaringan Wi-Fi yang aman ketika mengakses layanan online yang sensitif agar tidak terjerumus pula pada slot online.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts