Denny Cagur turut diduga mempromosikan judi online dan slot online, sang istri membantahnya. Nama artis kondang itu terseret promosi judi slot online dam slot online mengacu pada ungkapan Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin sebagai pelapor.
Baca Juga : Viral Kasus Seleb Promosi Judi Online, Dinar Candy Ungkap Tarifnya
Terkait laporan tersebut, belum ditemukan kapan pelawak itu mengunggah video promosi judi slot online dan slot online di sosial media. Begitu juga dengan kesaksian Shanty atau sang istri yang tidak pernah melihat suaminya mempromosikan judi online.
Hanya saja terdapat inisial DC yang mengarah pada nama Denny Cagur, Shanty mengatakan bahwa inisial DC yang mengarah pada nama suaminya keliru. Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah melaporkan beberapa nama artis papan atas yang diduga mempromosikan judi online dan slot online kepada penyidik Bareskrim Polri.
Daftar Inisial Nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online dan Slot Online
Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin melaporkan beberapa nama artis yang diduga promosikan judi slot online atau slot online. Beberapa inisial nama artis itu di antaranya WG, FP, YL, DP, OL, DC, ALM YL, GD, BW, DC, NM, AM, CV, CC, YY, CH, IM, S, KO, HH, JI, AL, AT dan ZG.
Salah satu nama artis yang diduga promosikan judi online dan telah memenuhi panggilan polisi yaitu Wulan Guritno pada hari Kamis, (14/9/2023). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyebut akan memanggil beberapa publik figur dan artis lain yang terseret dalam kasus ini secara bertahap.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak mereka yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait promosi judi online dan slot online di media sosial. Rata-rata para influencer itu memiliki lebih dari sejuta pengikut di media sosial pribadinya.
Perjudian dan Hukum Judi Online di Indonesia
Di Indonesia, ada beberapa peraturan yang mengatur soal perjudian seperti Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Hukum mengenai judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya. Berikut penjelasannya:
Perjudian Menurut KUHP
Dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000. Hukuman ini berlaku bagi mereka yang tanpa izin dan sengaja menawarkan, memberikan kesempatan bermain judi serta turut serta dalam perusahaan tersebut.
Hukum Judi Online Menurut UU ITE
Sementara itu, hukuman judi slot online di internet diatur dalam Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Dalam Pasal ini menjelaskan bahwa setiap orang yang sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan sehingga membuat bisa diaksesnya informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, dihukum pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp. 1 miliar.
Baca Juga : Mengerikan! Komplotan Begal Celurit Beraksi Demi Modal Slot Online
Judi online dan slot online tengah menjadi penyakit masyarakat Indonesia sehingga harus diberantas tegas sesuai dengan hukum berlaku. Deretan nama artis yang terseret mempromosikan judi slot online dan terbukti bersalah akan ditindak tegas.