Berjudi adalah tindakan yang memang sudah dilarang oleh agama dan negara. Namun, pelaku judi masih terus saja bermunculan. Hal ini tidak lepas dari rasa serakah ingin mendapatkan uang tanpa bekerja. Tapi, hasilnya sudah pasti tidaklah baik. Termasuk apa yang telah dialami oleh NM, seorang ibu rumah tangga yang nyatanya berhasil termakan janji dari judi, khususnya slot online.
Ibu Rumah Tangga Menyesal Main Judi Slot Online, Hasilnya Ditangkap Karena Curi Emas Tetangga


Judi slot online merupakan permainan judi yang paling kejam. Cara main yang sangat mudah dan juga penampilan yang sangat menarik. Game slot online berhasil memikat siapapun termasuk salah satunya adalah NM. seorang ibu rumah tangga dengan satu orang anak yang kecanduan main slot.
Dari kecanduan game haram ini, NM pun akhirnya harus berbuat nekat dengan mencuri emas milik tetangganya. Hal ini diketahui langsung oleh korban pencurian.
Baca juga : Jangan Pernah Tergiur Maxwin Slot Online, Setelah 4 kali Kalah, Semua Hanya Ilusi Semata!
“Awalnya kan dia main ke rumah saya. Memang udah biasa dia main bawa anaknya. Namanya juga ibu-ibu biasa kita kumpul. Nah, itu dia belakangan jarang datang. Kemarin pas kejadian itu dia tumben sampai maghrib,” kata korban, Bu Yuli.
Gelagat yang memang sudah berbeda dari biasanya tidak membuat Bu Yuli curiga. Dia sendiri pun santai saja mengobrol dengan pelaku. Bahkan anaknya pun sampai tidur dan akhirnya korban mengizinkan untuk menidurkan anak pelaku ke kamar.
“Nah, karena udah sore saya pamit mandi. Dia bilangnya sih mau nunggu anaknya bangun. Kalau dibangunin pasti jadinya nangis.” jelas Bu Yuli.
Namun, siapa yang menyangka bahwa setelah korban selesai mandi, NM pamit. Padahal saat itu anaknya masih belum bangun.
“Saya selesai mandi, mendadak itu orang pamit mau pulang. Padahal tadi nunggu anaknya bangun. Tapi, ini malah pamit. Ya udah saya iyain aja,” lanjutnya.
Karena merasa ada yang janggal, ternyata Bu Yuli mendapatkan perasaan yang tidak enak. Apalagi dari tingkah laku pelaku yang mendadak berubah dan terkesan buru-buru.
“Saya habis itu ngerasa ada yang nggak beres. Apalagi pas pamit itu kesannya buru-buru. Masuklah saya ke kamar, ternyata benar gelang saya emas itu nggak ada. Padahal yang tahu ada emas di kamar cuma keluarga. Akhirnya saya tanya suami sama anak. Mereka udah jelas nggak ngambil. Jadi curiganya ke pelaku,” jelasnya.
Ternyata kecurigaan Bu Yuli benar kalau NM yang mencuri gelang emas miliknya. Hal ini diketahui ketika Bu Yuli melapor ke RT dan dilakukan penggeledahan. Gelang emas milik korban akhirnya ketemu.
“Pelaku sudah amankan dan juga sudah mengakui perbuatannya. Alasan mencuri ini karena ia adalah main judi online, slot jenisnya,” kata pihak kepolisian.
Namun pihak keluarga yang melapor hingga saat ini sudah memaafkan tersangka, tetapi tetap menginginkan proses hukum terus berjaan agar menjadi bahan pelajaran bagi dikemudian hari agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga : Judi Online Menerpa Ferdy Sambo, Sang Jenderal Dituduh Buat Kerajaan Judi di Polri?
korban dalam kondisi baik dan pasrah siap menghadapi proses hukum yang berlaku sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatan pidana yang dilakuaknnya.
adapaun pasal pasal yang dikenakan yaitu pasal Pasal 362: Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. dan pasal 363 isinya, pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
kejadian ini menjadi pelajaran berharga dalam kehidupan bertetangga agar kejadian kejadian serupa tidak terulang kembali