6 Perwira Kepolisian Terbukti Ikut Halangi Kasus Penembakan Brigadir J, Kaki Tangan Ferdy Sambo?

6 Perwira Kepolisian Terbukti Ikut Halangi Kasus Penembakan Brigadir J, Kaki Tangan Ferdy Sambo?
6 Perwira Kepolisian Terbukti Ikut Halangi Kasus Penembakan Brigadir J, Kaki Tangan Ferdy Sambo?

Kasus Ferdy Sambo sepertinya tidak hanya melibatkan nama-nama orang terdekatnya saja. Dalam kasus kematian dari Brigadir J ini ada beberapa pihak yang nyatanya juga ikut menutupi. Ada beberapa bukti yang mengarah terhadap beberapa anggota kepolisian lain yang juga terlibat dalam obstruction of justice atau penghancuran TKP

Baca juga: Mengulas Tabir Kebohongan Provider Slot, Janjikan Menang Ribuan Kali Lipat Hanya Isapan Jempol

Hal ini sebanding dengan bukti yang ada sekarang, dimana Ferdy mengaku bahwa memang semua yang berhubungan dengan kematian Brigadir J adalah tanggung jawabnya. Dimana dalam proses penyelidikan pertama, Ferdy juga mengaku membuat skenario akan kematian dari Brigadir J. 

6 Perwira Terancam Hukuman Pidana Karena Membantu Ferdy Sambo

6 Perwira Kepolisian Terbukti Ikut Halangi Kasus Penembakan Brigadir J, Kaki Tangan Ferdy Sambo?_6 Perwira Terancam Hukuman Pidana Karena Membantu Ferdy Sambo
6 Perwira Kepolisian Terbukti Ikut Halangi Kasus Penembakan Brigadir J, Kaki Tangan Ferdy Sambo?_6 Perwira Terancam Hukuman Pidana Karena Membantu Ferdy Sambo

Dari proses penyelidikan oleh tim khusus, terbukti bahwa ada beberapa bukti yang sengaja dihilangkan oleh Ferdy Sambo. Dimana penghilangan barang bukti ini sendiri pun tidak dilakukan sendiri, setidaknya ada 6 perwira yang juga turut menghancurkan TKP dan barang bukti. 

“Penyidik sudah memeriksa lebih jauh. Setidaknya ada 6 perwira yang diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J. Menghalangi penyidikan,” kata salah satu Komjen Polri. 

Dari penyelidikan lebih lanjut ini sendiri pun, keenam perwira tersebut telah terbukti menghalangi penyelidikan terhadap kematian Brigadir J. Dimana semua ini pun telah terbukti didalangi oleh Ferdy Sambo. 

Kasus ini jelas menjadi salah satu guncangan hebat dalam institusi kepolisian. Mengingat bahwa Ferdy adalah seorang Jenderal polisi dengan pangkat bintang dua. Tidak hanya itu saja, bahkan Ferdy menjabat sebagai Propam. 

Ferdy melakukan aksi pembunuhan keji terhadap Brigadir J, dimana rencana ini sudah disusun bersama dengan orang terdekatnya, yaitu Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf. Tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi pun telah ditetapkan tersangka setelah terbukti mengetahui dengan jelas rencana penembakan. Bahkan Putri yang dijuluki Ratu Sambo ini pun memiliki tugas untuk menggiring Brigadir J ke rumah pribadinya.

Kasus dari Ferdy Sambo ini sendiri hingga sekarang masih terus dilakukan penyelidikan. Dimana dalam prosesnya, ada fakta baru yang terus bermunculan. Salah satunya adalah pernyataan dari Bharada E yang mengatakan bahwa Ferdy telah menembak Brigadir J dua kali. 

Tidak hanya itu saja, dalam kasus pembunuhan ini pun Ferdy dengan jelas memerintah ajudannya untuk menjalankan skenario agar seolah Brigadir J melakukan tindak tidak menyenangkan terhadap Putri Candrawathi. 

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Saat Lapor Ke Kapolri, Responnya Bikin Merinding

Hingga berita ini turun, penyelidikan Ferdy sudah berkembang terus. Dimana sudah ada kemajuan akan beberapa fakta. Meski hingga sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat banyak sekali hal yang harus diungkapkan, mengingat banyak sekali fakta yang masih tersembunyi. Salah satunya adalah dari HP Brigadir J yang hingga sekarang masih belum ditemukan. Ferdy Sambo pun terancam hukuman mati dengan adanya kasus ini. 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts