Terseret Kasus Judi Online, 30 WNI di Malaysia Diduga Korban Perdagangan Orang

kasus judi

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menindaklanjuti kasus judi online dan slot online yang menyeret 16 warga Jambi di Malaysia. Mereka yang tertangkap usai dilakukan penggerebekan lokasi judi online di Alor Setar diduga korban Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga : Indonesia Police Watch Menyoroti Kasus Judi Slot Online Dilindungi Oknum Polisi

Berdasarkan hasil informasi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto pada 25, Mei 2023 setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi, jumlah tahanan WNI seluruhnya 30 orang, 25 orang laki-laki dan 5 perempuan. 16 laki-laki merupakan kelahiran Jambi.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, WNI yang tengah menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kasus judi online atau slot online. Soal kasus judi online ini, Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur tengah berusaha untuk bernegosiasi bersama PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar dijadikan saksi karena diduga korban Tindak Perdagangan Orang.

Apa itu Perdagangan Manusia? 

kasus judi

30 orang WNI diduga korban Tindak Perdagangan Orang atau TPPO. Perdagangan manusia atau orang merupakan transaksi jual beli terhadap manusia. Tindak Perdagangan Orang atau TPPO merupakan kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara.

Para pelaku TPPO bisa menggunakan kekerasan, penipuan atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja yang bertentangan dengan keinginan korbannya. Untuk kasus pekerja seks dengan korban di bawah 18 tahun dianggap sebagai tindak perdagangan manusia. 

Cara Keluar dari Jerat kasus Judi Online bagi Anak Muda

kasus judi

Melihat efek domino dari bermain judi online, setiap orang yang terjebak dalam lingkaran judi online tentunya ingin segera berhenti. Berikut cara keluar dari jerat judi online yang bisa dipertimbangkan oleh anak muda:

  • Tanamkan Niat Berhenti Berjudi 

Untuk berhenti bermain judi online, mulailah menanamkan niat dan segera bulatkan tekad yang kuat. Sebab tekad kuat untuk berhenti dari judi online bisa menjadi modal dan kekuatan agar terlepas dari jerat judi online

  • Mendekatkan Diri kepada Pencipta 

Langkah berhenti dari jerat judi online berikutnya yaitu mendekatkan diri kepada tuhan. Mulailah banyak beribadah dan membaca kitab suci agar hati lebih tenang dan tidak terpikir untuk bermain judi kembali. 

  • Mengubah Pola Pikir 

Cara berhenti dari jerat judi online dan slot online berikutnya yaitu mulai berpikir positif. Tanamkan dalam pikiran bahwa bermain judi online tidak memberikan manfaat. Mintalah dukungan dan motivasi dari orang terdekat agar bisa keluar dari kebiasaan buruk ini. 

Baca juga : Cara Ampuh Mencari Bantuan untuk Kecanduan Judi Slot Online

Siapa pun bisa terjebak dalam lingkaran judi online atau slot online jika tergiur keuntungan banyak yang dijanjikan secara cepat. Namun penting disadari bahwa judi online dan slot online merupakan kebiasaan buruk yang harus dihindari, bertentangan dengan hukum dan banyak menimbulkan kerugian. 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts