Merupakan dua hal ilegal dan dilarang keras oleh negara, kecanduan judi slot online serta penyalahgunaan narkoba adalah kondisi serius dan tidak bermanfaat bagi individu yang terlibat.
Baca juga: Miris! Pelajar SMK Kecanduan Judi Online hingga Nekat Lakukan Penjambretan
Apalagi, kecanduan slot online dan penyalahgunaan narkoba yang parah berpotensi menyebabkan individu terlibat dalam tindakan kriminal, seperti penipuan, pencurian, atau pengedaran narkoba. Konsekuensi hukum dari tindakan tersebut dapat berdampak negatif pada masa depan individu dan bahkan menciptakan beban berkelanjutan.
Serupa narkoba, kasus kecanduan judi online bukanlah baru lagi. Banyak aksi kriminal yang dilaporkan karena motif aktivitas tersebut. Ketika seseorang kehilangan uang secara berkelanjutan akibat slot online, mereka dapat mencari cara instan untuk mendapatkan uang dengan tujuan melunasi hutang atau memenuhi kebutuhan deposit bermain judi slot online.
Aksi Curanmor karena Judi Online


Dalam situasi ini, kontrol diri yang mulai hilang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam membedakan antara tindakan benar dan salah. Seperti kasus yang dilansir dari Pos Kota (26/6/23), Polsek Bojonggede berhasil menangkap empat orang komplotan spesialis pencurian motor (curanmor) yang salah satu motifnya adalah menggunakan hasil curian untuk kedua hal ilegal tersebut.
Beraksi di Bogor
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat menyebut, keempat pelaku yakni B (20) residivis, PN (20), DD (21), dan RNT (25). Mereka kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Depok, terlebih Bojonggede dan Pancoran Mas. Keempatnya pun dibekuk di daerah Bilabong Kemang, Parung Kabupaten Bogor.
Kerugian yang Disebabkan
Kapolsek Bojonggede Robinson WL menerangkan bahwa keempat pelaku diamankan di tempat hiburan malam dan tempat kontrakan daerah Kemang Kabupaten Bogor. Ia juga mengungkapkan, hasil penyelidikan keempat pelaku cukup meresahkan.
Pelaku mengaku bahwa sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor dengan modus mencari sasaran motor yang diparkir di depan teras rumah dengan menggunakan kunci T.
Menurut penjelasan Kompol Robinson, pelaku tindakan kriminal yang melakukan pencurian motor menjualnya melalui metode pembayaran Cash on Delivery (COD) dengan harga berkisar antara Rp. 1 juta hingga Rp. 2,5 juta untuk setiap unit motornya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa sebagian besar motor yang menjadi target pencurian adalah jenis motor matic. Di wilayah Bojong Gede, pelaku berhasil mencuri tiga motor Honda Beat sekaligus dalam waktu semalam di daerah Tugu Macan, Desa Ragajaya.
Kecanduan Judi Online dan Narkoba
Selain menjual hasil curian motor, pelaku ternyata menggunakan sebagian uang yang diperoleh untuk bermain slot online dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap melalui penyelidikan dan pengujian urine terhadap salah satu pelaku berinisial DD, yang hasilnya menunjukkan hasil positif penggunaan sabu.
Baca juga: Pria Kalah Main Judi Slot Online hingga Mengamuk di Pasar
“Jadi setiap motor curian dijual sebagian uang dipergunakan buat mengonsumsi narkoba jenis sabu lalu pelaku lainnya ada dipergunakan buat main judi slot,” ungkap Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson.