WNI Dijadikan Pekerja Judi Slot Online di Luar Negeri karena Tindak Perdagangan Orang

WNI Dijadikan Pekerja Judi Online di Luar Negeri karena Tindak Perdagangan Orang
WNI Dijadikan Pekerja Judi Online di Luar Negeri karena Tindak Perdagangan Orang

Di tengah maraknya kasus judi slot online dan slot online, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengungkap adanya tindak perdagangan orang. Pada tanggal 27 April lalu ditemukan bahwa pengiriman delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu ilegal. 

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Main Judi Online dan Slot Online oleh Polres Tana Tidung

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan salah seorang pelaku inisial AFA (39) warga Garut, Jawa Barat berikut barang bukti. Mereka mengaku sudah satu tahun melakukan perdagangan orang dan telah memberangkatkan 40 orang ke luar negeri non prosedural namun namun 8 di antaranya digagalkan saat menuju Kamboja. 

Pelaku dibantu oleh pihak lain untuk menjalankan aksinya di Kamboja agar korban perdagangan manusia bisa bekerja di perusahaan judi online. Namun berhasil digagalkan dan ditemukan 8 paspor dari PMI yang gagal tiba di Kamboja sebagai barang bukti.

Upaya Indonesia dalam Mencegah Tindakan Perdagangan Orang 

Upaya Indonesia dalam Mencegah Tindakan Perdagangan Orang 
Upaya Indonesia dalam Mencegah Tindakan Perdagangan Orang

Seiring munculnya kasus tindak perdagangan orang, Indonesia sebagai negara asal, transit dan tujuan bagi tindak perdagangan orang lintas negara dan internal. Kasus tindak perdagangan orang umumnya melibatkan perempuan dan anak-anak namun ada juga laki-laki yang dipekerjakan di perusahaan seperti judi online.

Indonesia dalam menanggapi kasus tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) menetapkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 didukung dengan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang melalui Perpres No. 69 Tahun 2008. 

Dalam mencegah TPPO di Indonesia, IOM Indonesia mendukung pemerintah melalui pendekatan pencegahan, perlindungan dan penuntutan. IOM Indonesia ini bekerja dalam level nasional dan sub nasional serta membangung kemitraan erat dengan pemerintah dan nonpemerintah. 

Cara Keluar dari Jerat Judi Online dan Slot Online 

Cara Keluar dari Jerat Judi Online dan Slot Online 
Cara Keluar dari Jerat Judi Online dan Slot Online

Untuk keluar dari jerat judi online dan slot online, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

  • Mengubah Pola Pikir

Cara pertama keluar dari jerat judi online dan slot online yaitu mengubah pola pikir dan cara berpikir. Mulai tanamkan di dalam diri bahwa main judi online merupakan sesuatu hal yang tidak bermanfaat. Untuk mengubah pola pikir memang tidak mudah apalagi jika sudah kecanduan.

  • Mendekatkan Diri kepada Tuhan

Langkah berikutnya yaitu berhenti bermain judi online dengan mendekatkan diri kepada Tuhan. Dengan banyak ibadah dan membaca kitab suci, itu lebih membuat hati tenang dan terhindar dari pikiran buruk yang bisa membuat kita kembali bermain judi online atau slot online. 

  • Tanamkan Niat Berhenti Bermain Judi

Segala sesuatu diawali dengan niat. Bagi Anda yang ingin berhenti judi online atau slot online bisa mulai membulatkan tekad untuk berhenti. Jika Anda memiliki tekad kuat maka hal itu bisa jadi modal dan kekuatan lepas dari judi online atau slot online.

Baca juga: Bandar dan Administrator Judi Online Asal Batam Berhasil Ditangkap

Seseorang bisa terjerat dalam lingkaran permainan maupun pekerjaan judi online. Ada beberapa di antara mereka yang terjebak dalam lingkaran pekerjaan judi online atau slot online karena menjadi korban tindak perdagangan manusia.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts