Polda Sumut Segel Tujuh Ruko Cemara Asri Atas Dugaan Pencucian Uang Untuk Situs Judi Online

Cara Berhenti Membandingkan Pemulihan Kecanduan Judi Slot Online Anda dengan Pemulihan Orang Lain
Cara Berhenti Membandingkan Pemulihan Kecanduan Judi Slot Online Anda dengan Pemulihan Orang Lain

Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yaitu ““Saya ulangi judi itu judi darat, judi online, dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang harus ditindak,” lanjutnya. Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyegel sejumlah tempat perjudian slot online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut.

Baca juga : Pantau Aliran Dana Judi Slot Online, Hasil Analisis PPATK Hingga Penegakan Hukum

Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan penjatuhan TPPU dalam kasus perjudian. Sejumlah tempat tersebut di segel karena dicurigai sebagai tempat judi slot online.

“Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi membenarkan ada beberapa ruko yang digunakan untuk praktik perjudian online yang dimiliki tersangka bos judi online AP, dan itu telah disegel oleh penyidik. Penyegelan itu terkait dengan pengenaan Pasal TPPU,” katanya seperti diberitakan oleh pmjnews, Jumat, 23 September 2022.

Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, petugas kepolisian terus mengusut kasus perjudian online terbesar di wilayah hukum Polda Sumut tersebut dengan berkedok warnet tersebut. Sampai dengan saat ini penyidik Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah Apin BK alias Jonni pemilik tempat perjudian online dan bawahannya Niko Prasetia sebagai pemimpin operator perjudian slot online.

Untuk Niko, penyidik Polda Sumut ​​telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan. Sementara itu, untuk Apin BK alias Jonni telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu meski sudah kabur ke Singapura.

Selain itu, Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Apink BK tidak hanya didakwa dengan perjudian. Bos judi online juga akan didakwa dengan pelanggaran pencucian uang, Pasal TPPU.

Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi, mengatakan “Selain pasal perjudian online, penyidik juga menerapkan pasal pencucian uang.”

Himbauan Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi

Himbauan Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi Terkait Judi Online
Himbauan Kabag Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi Terkait Judi Online

Bagi masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polda Sumut di himbau untuk turut aktif dan berperan serta untuk menanggulangi penyakit masyarakat untuk dalam hal ini yaitu judi slot online. Dengan semakin canggihnya teknologi yang digunakan para penjudi online itu memang sedikit banyak berdampak dengan sulitnya untuk memantau kegiatan perjudian online.

Baca juga : Ini Jawaban Mengapa Orang Menyembunyikan Kecanduan Judi Slot Online Mereka

Seluruh jajaran aparat penegak hukum di Polda Sumut memiliki komitmen yang konsisten dan tegas dalam hal pemberantasan judi online sesuai instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Lebih lanjut Jenderal bintang empat ini pun dengan tegas dan sangat lantang mengatakan bahwa seluruh jajarannya harus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebab, langkah ini bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri agar lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts