Ferdy Sambo Semakin Ketar Ketir Setelah Polisi Menangkap 8 Bandar Judi Online

Ferdy Sambo Semakin Ketar Ketir Setelah Polisi Menangkap 8 Bandar Judi Online
Ferdy Sambo Semakin Ketar Ketir Setelah Polisi Menangkap 8 Bandar Judi Online

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan judi online dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo masih belum terungkap seluruhnya. Hingga sekarang pun polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif dan siapa yang terlibat untuk dipersidangkan. Menurut Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara keluarga korban mengungkapkan bahwa alasan kenapa anak kliennya dibunuh karena terkait sindikat narkoba, perselingkuhan, dan bandar judi.

Baca juga : Pihak Kepolisian Indonesia Mendapatkan Desakkan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Tersangka dituding sebagai penerima setoran dari judi online dengan kode 303 konsorsium. Benarkah ada hubungannya? Isu terkait kode 303 memang sedang viral di media sosial karena menyeret nama mantan kadiv propam Polri tersebut. Bahkan kasus pembunuhan berencana ini dinilai membahayakan banyak pihak. Beberapa waktu sebelumnya praktek sindikat judi berhasil dibongkar oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Siap-siap, Rahasia Besar akan Terbongkar Setelah Tertangkapnya 8 Bandar Judi di Indonesia

Siap-siap, Rahasia Besar akan Terbongkar Setelah Tertangkapnya 8 Bandar Judi di Indonesia
Siap-siap, Rahasia Besar akan Terbongkar Setelah Tertangkapnya 8 Bandar Judi di Indonesia

Tepatnya pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, pihak kepolisian menangkap sebanyak 8 bandar judi di kawasan apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara. Inisial nama yang beberkan adalah FFD, SAR, MO, KN, R, KV, SF, dan MA. Kuat dugaan para bandar ini termasuk dalam jaringan kode 303 konsorsium yang ditengarai oleh tersangka Ferdy Sambo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan bahwa kedelapan tersangka yang terdiri dari dua orang perempuan dan enam orang laki-laki ini akan ditindak pidana apabila terbukti melakukan praktik perjudian dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Para tersangka akan dijerat pasal berlapis dari UU No. 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 tentang transaksi elektronik. Kemudian pasar 85 UU No. 3 Tahun 2011, pasal 82, dan pasal 303 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang. Siap-siap karena pelaku judi slot online bisa dipenjara hingga 12 tahun dan denda mencapai Rp. 1 miliar,” kata petugas.

Terkait dugaan keterlibatan Ferdy Sambol dalam kasus judi slot online 303 masih belum dikonfirmasi pihak kepolisian. Namun beredar kabar bahwa ada 3 kapolda dan sejumlah nama pengusaha ikut terseret. Ketiga Kapolda tersebut adalah Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra Simanjuntak. Masing-masing merupakan Kapolda Metro jaya, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Sumatera Utara.

Sementara salah satu nama pengusaha yang diduga masuk jaringan kode 303 adalah Tom Liwafa, namun sang Crazy Rich Surabaya ini langsung membantah di akun sosial medianya.

“Pagi-pagi saya di WA dan di DM tentang isu yang melibatkan jajaran polri. Hanya bisa geleng-geleng kepala, karena semua tidaklah benar. Terima Kasih kepada oknum-oknum yang membuat hoax untuk melambungkan nama saya hingga ramai dibicarakan sebagai jaringan slot online. Tindakan ini sudah termasuk pencemaran nama baik. Saya siap untuk diperiksa kapan pun karena tidak bisa diam menyikapi tuduhan tanpa bukti,” ungkap Tom Liwafa melalui Instagram pribadinya.

Baca juga : Jadi Bandar Judi Online, Pemuda di Semarang Diringkus Setelah, Pendapatan Sampai 150 juta Per Bulan

Dia bahkan menyatakan siap untuk diperiksa. Tetapi jika dia tidak terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil terhadap orang yang menyebarkan berita bohong itu.

“Jadi saya pasti tidak akan diam. Saya siap diperiksa kapan saja. Tapi kalau tidak dikonfirmasi sama sekali, saya pasti akan menempuh jalur hukum,” kata Tom dalam insta storynya.

“Karena sebagai warga negara Indonesia, saya juga berhak menjawab. Saya punya tidak ada hubungannya dengan pemalsuan,” lanjut Tom.

Keinginan Tom untuk menjadi seorang pengusaha mulai muncul ketika ia diundang oleh saudaranya untuk mengunjungi sebuah pusat Distro di Surabaya.

Tom memulai usahanya pada tahun 2008 dengan menjual stiker, t-shirt bergambar band rock dan metal kepada teman-temannya atau ke banyak distro.

Selain itu, Tom biasa berjualan tas setiap hari Minggu di Taman Bungkul, Surabaya. Setelah sukses, Tom mulai membangun toko dan membuat gudang untuk barang dagangannya. Bahkan sekarang, Tom telah menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 1.500 karyawan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts