Pecandu Slot Online Tipu Tetangga dan Curi Rp. 50 Juta Hasil Pinjaman KUR!

Slot Online

Sangat disayangkan, kehidupan para pecandu judi online atau slot online menjadi terobsesi dengan permainan tersebut karena berharap mendapatkan kemenangan yang akan memperbaiki situasi keuangan mereka. 

Baca Juga : Ferdy Sambo Semakin Ketar Ketir Setelah Polisi Menangkap 8 Bandar Judi Online

Sementara jika keberuntungan tidak berpihak pada mereka alias terus mengalami kekalahan slot online, beberapa individu bisa terjebak dalam keputusasaan dan keputusan yang tidak rasional.

Mereka akan tergoda untuk melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya, demi modal bermain judi online. Seperti kasus yang dilansir dari Tribun Lampung (9/7/23), seorang pecandu judi online atau slot online menipu S (67), seorang warga asal Kabupaten Pringsewu Lampung yang berniat mengembangkan usaha pertaniannya. 

Penggelapan Uang dengan Motif Judi Online

Kejadian ini terjadi di Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu Lampung. S mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000 yang merupakan hasil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), setelah uang tersebut digelapkan oleh seorang kenalannya yang berinisial TB (23), seorang warga Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ternyata, pelaku penipuan tersebut menggunakan uang untuk bermain slot online.

Kronologi Pelaku Lancarkan Aksi

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menjelaskan, saat itu S hendak mengembangkan usaha pertanian dengan bantuan anaknya. Pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, uang sebesar Rp. 50.000.000 yang diperoleh melalui pinjaman KUR dari Bank BRI direncanakan akan diserahkan kepada pelaku untuk mewujudkan pengembangan usaha tersebut. “Uang pinjaman KUR milik korban telah disetujui oleh pihak Bank BRI Unit sukoharjo,” kata Pakpahan pada Sabtu (8/7/2023).

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke bank BRI untuk melakukan penandatanganan akad pinjaman. Setelah proses pinjaman selesai dan uang ditransfer oleh pihak BRI ke rekening korban, korban dan pelaku pulang.

Ketika korban hendak pulang, pelaku TB dengan licik meminjam buku tabungan, ATM, dan kode pin sambil beralasan akan divalidasi. 

Naasnya, korban percaya pada pelaku sehingga ia menyerahkan buku tabungan, ATM, beserta kode pin. Uang pinjaman milik korban pun habis digasak oleh pelaku yang kecanduan judi online.

Penangkapan Pelaku Pecandu Slot Online

Setelah itu, perbuatan pelaku diketahui saat korban menaruh curiga dan mengecek saldo tabungan miliknya. Pakpahan mengatakan, korban syok karena uangnya raib tak bersisa. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Sukoharjo, yang kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku ditemukan berada di depan kantor Bank BRI Cabang Pringsewu. Polisi berhasil menangkap pelaku ketika ia hendak kabur ke Kalimantan. 

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menipu korban dan uang tersebut dihabiskan untuk membayar utang dan bermain judi online.

Dijerat Ancaman Penjara

Harus menjalani pertanggungjawaban tindakan kriminalnya, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukoharjo. TB akan dijerat dengan Pasal 378 Junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts