Pelajar SMA Berulang Kali Mencuri di Acara Hajatan Demi Modal Slot Online

Slot Online

Seseorang yang sudah kecanduan judi online atau slot online berpotensi mengalami perubahan perilaku. Saat mereka mengalami kerugian, cemas, dan kehilangan kontrol atas dirinya sendiri, mereka dapat mencari cara yang tidak etis atau bahkan ilegal untuk mendapatkan uang demi membiayai permainan judi online mereka.

Kecanduan Berujung Tindak Kriminal

Salah satu tindakan kriminal yang seringkali dijadikan aksi bagi mereka adalah pencurian maupun perampokan. Tentu saja aksi tersebut bukanlah solusi baik atau benar dalam mengatasi masalah keuangan sebab kerugian dari slot online. 

Selain merugikan orang lain yang menjadi korban, pelaku tindak kriminal juga bisa dipidana hingga dipenjara. Pada akhirnya, kecanduan judi online dapat menghancurkan masa depan individu.

Kasus Pencurian Motif Slot Online

Seperti yang dilansir dari Lampost.co (17/7/23), seorang siswa SMA di Lampung Tengah tertangkap mencuri uang di rumah seorang warga yang sedang mengadakan hajatan di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 20.30 WIB pada Minggu, 16 Juli 2023. Pelaku yang dikenal dengan inisial TO ini melakukan melancarkan aksinya dengan nekat karena ingin menggunakan hasil curian tersebut untuk bermain judi online.

Aksi Pelaku

TO mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di lokasi acara di sekitar wilayah Seputih Agung. “Uangnya untuk main judi slot dan sisanya buat jajan,” kata TO kepada petugas polisi, Senin dini hari, 17 Juli 2023.

Dalam setiap aksinya, pelaku selalu berpakaian rapi seolah-olah sebagai tamu undangan pesta. “Seperti tamu undangan dan cari kesempatan masuk ke rumah yang menggelar hajatan, lalu masuk kamar,” ujarnya.

Kerugian yang Disebabkan

TO menjelaskan bahwa aksi pencurian itu dilakukan di Kampung Endang Mulyo dengan hasil curian sebesar Rp. 6.000.000, di Kampung Endang Arum sebesar Rp. 1.000.000, di Kampung Endang Sari sebesar Rp. 2.000.000, dan di Kampung Fajar Asri berhasil mengambil Rp. 6.000.000 beserta satu unit ponsel Android. Semua uang hasil curian digunakan untuk bermain slot online, membeli makanan dan minuman, serta membeli rokok. 

Pelaku Ditangkap

Aksi pelaku pun terhenti setelah tertangkap oleh pemilik rumah yang sedang mengadakan hajatan di Kampung Sulusuban. Kepala Kampung Sulusuban, Karansanop, mengungkapkan bahwa tersangka TO ketahuan oleh tuan rumah dan tamu undangan saat ia masuk ke dalam kamar rumah Mulyadi di Dusun I selama perayaan pernikahan.

Baca Juga : Oknum Pegawai Pemkot Pilih Bermain Slot Online dan Pelayanan Dinilai Menurun

Beberapa minggu lalu juga ada warga yang mengaku kehilangan uang dan perhiasan usai menggelar hajatan,” kata Karansanop. Untuk itu, warga yang merasa menjadi korban diminta untuk membuat laporan ke Polsek Terbanggibesar agar kasusnya dapat ditangani oleh petugas.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts