Lagi-lagi karena ketagihan judi online. Kali ini korbannya seorang pemuda berinisial DM (19 tahun) yang ditangkap aparat Polres Sragen, Jawa Tengah karena menjarah uang toko kelontong sebesar 3 juta rupiah. Menurut petugas, pelaku memiliki utang pinjaman online sebesar 5 juta rupiah dan harus membayar beserta denda 10 juta rupiah. DM nekat merampok karena tak mampu membayar uang pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Baca Juga : Sekali Main Slot Online Pasti Kecanduan, Mantan Pemain Ungkapkan Jahatnya Judi Slot
Usut punya usut ternyata uangnya habis dipakai main judi online yang sudah dijalani sekitar empat bulan. Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah orang tuanya. Setelah ditangkap, DM langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi Perampokan Toko Kelontong Karena Jeratan Judi Online
Tersangka mengaku nekat merampok karena tertekan oleh pihak pemberi pinjaman online yang terus menagih hutang. Aksi ini dilakukan seorang diri pada Minggu, 10 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku membawa senjata tajam lalu mengancam pemilik toko kelontong yang sedang menghitung uang. Kondisi sekitar sudah sepi karena lokasi toko memang berada di daerah perkampungan. Saudara DM mengambil uang korban sekitar 3 juta rupiah,” kata petugas.
Aksi perampokan ini terekam di CCTV yang korban pasang di dalam toko. Tampak jelas wajah pelaku saat menodongkan senjata tajam.
“Tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” ujar petugas. Beberapa hari sebelumnya tersangka sudah menyusun rencana untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. DM secara sadar merampok karena menurutnya tidak ada lagi jalan keluar dari jeratan pinjaman online. Ditambah ia meminjam dari pinjaman online ilegal, sehingga bunganya jauh lebih besar.
“Semua uang pinjaman saya gunakan untuk main slot online. Sekitar empat bulan lalu, coba-coba main karena tergiur iklan jackpot. Sampai kemarin merampok juga masih main. Sulit rasanya berhenti karena saya harus mengembalikan modal pinjaman beserta bunga yang terus membengkak. Saya belum bekerja karena baru lulus sekolah,” jelas pemuda tersebut sambil tertunduk.
“Sebelum pinjam uang online, saya menggunakan uang tabungan sendiri. Tapi sudah ludes karena kalah terus main slot online. Menang pun jarang, makanya mencari alternatif uang pinjol ilegal yang lebih cepat cair,” tambah DM.
Sekarang ia mengaku menyesal atas perbuatannya sendiri sehingga kini harus mendekam di penjara untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan DM dijerat pasal berlapis.
“Bukti-bukti perampokan sudah lengkap dari korban yang melaporkan. Lalu keterangan petugas yang menangkapnya. Ternyata saat itu pelaku asik main judi online di kamar,” ucap petugas.
Baca Juga : Penipuan Slot Pragmatic Play, Korban Hanya Bisa Meratapi Nasib
Saat ditangkap DM berada di rumah seorang diri. Kedua orang tuanya sedang bekerja di luar saat itu. Tentu dari kejadian ini, menjadi bukti bahwa siapa saja yang bermain judi online akan berakhir di tempat yang sama sekali tidak nyaman, yaitu penjara.