Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Desa

Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Desa
Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Desa

Apakah kalian sudah memahami betul tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten?

Baca juga : Jalan-jalan Yuk, Berikut adalah Daftar Objek Wisata Papua Pilihan Tercantik

Peraturan pemerintah tentang jalan raya sudah diatur dalam UU Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 dan PP No. 34 Tahun 2006. Peraturan tersebut juga mengatur tentang fungsi dari penggunaan dan dibedakan berdasarkan jalan umum serta khusus.

Jika dilihat dari fungsinya dikelompokkan menjadi jalan arteri, kolektor, lokal dan lingkungan yang masing-masing memiliki aturan tersendiri. Maka untuk mengetahui lebih mendalam tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten. Silahkan saja simak rangkuman singkat tentang definisi tersebut berikut ini!

Pengelompokan Jalan Berdasarkan 4 Fungsinya 

Pengelompokan Jalan Berdasarkan 4 Fungsinya 
Pengelompokan Jalan Berdasarkan 4 Fungsinya

Sebelum membahas tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten sebaiknya pahami dulu tentang pengelompokan jalan. 

Jika dilihat berdasarkan fungsi pengelompokan dibedakan menjadi 3 yaitu jalan arteri, kolektor, lokal dan juga lingkungan.

Jalan Arteri

Jalan arteri merupakan jalanan umum yang fungsinya untuk melayani angkutan terutama jarak jauh. Pengguna jalannya bisa menempuh kecepatan >60 km/jam dimana lebar badan jalannya >8 m serta kapasitas pengguna jalannya lebih besar dari rata-rata.

Pengguna tidak akan terganggu oleh kegiatan lokal jadi memang dikhususkan untuk kendaraan tertentu.

Jalan Kolektor

Jalan kolektor digunakan untuk melayani khususnya kendaraan yang menempuh jarak perjalanan sedang. Kecepatan kendaraan >40 km/jam, lebar jalannya >7 m dan kapasitas untuk kendaraan jauh lebih besar dibanding yang lainnya.

Jalan Lokal

Jalan lokal merupakan jalan umum yang memang dipakai untuk melayani kendaraan khususnya jarak dekat. Kecepatan pengguna jalannya >40 km/jam sedangkan untuk lebar jalannya sendiri yaitu masih >5 m.

Jalan Lingkungan 

Jalan lingkungan merupakan jalanan umum yang ada di lingkungan sekitar dan biasanya dipakai untuk melayani kendaraan dengan kecepatan rendah. Kalian akan menemukan jalan ini disekitar rumah dan biasa dilewati dalam kegiatan sehari-hari.

Jika dilihat dari pengelompokan fungsi tersebut maka akan mudah memahami definisi Jjalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten.

Pengelompokan Menurut Administrasi Pemerintahan dan Muatan Sumbu

Pengelompokan Menurut Administrasi Pemerintahan dan Muatan Sumbu
Pengelompokan Menurut Administrasi Pemerintahan dan Muatan Sumbu

Selain pengelompokan berdasarkan fungsi, masih ada lagi pengelompokan berdasarkan administrasi pemerintahan dan muatan sumbu dimana masing-masing memiliki kriteria tersendiri.

Dengan pengelompokan tersebut maka definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten akan sangat mudah dibedakan.

Jika dilihat berdasarkan pengelompokan administrasi pemerintahan dibedakan menjadi 5 jenis jalan yaitu jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota dan desa. Masing-masing memiliki pengertian dan fungsi berbeda yang harus dipahami oleh para pengguna jalan.

Sedangkan berdasarkan muatan sumbu dibedakan menjadi beberapa kelas yang akan dijelaskan berikut ini.

  1. Kelas I merupakan jalan arteri yang bisa dilewati kendaraan bermotor dan juga kendaraan bermuatan lebar namun tidak melebihi 2500 mm, dari ukuran panjang tidak boleh melebihi 1800 mm dan dari segi berat juga tidak lebih dari 10 ton.
  2. Kelas II merupakan kelompok jalan arteri yang masih bisa dilewati kendaraan bermotor termasuk dengan muatan lebar, namun tidak melebihi 2500 mm, panjang tidak lebih 1800 mm dan berat maksimalnya adalah 10 ton.
  3. Kelas III A merupakan jalan arteri dan kolektor bisa dilewati kendaraan bermotor dengan muatan dan lebar tidak lebih 2500 mm, panjang kendaraan tidak lebih 1200 mm dan berat maksimal yang boleh melintasi yaitu 8 ton.

Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Pengertian Secara Umum Jalan Nasional dan Ciri-Cirinya

Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Pengertian Secara Umum Jalan Nasional dan Ciri-Cirinya
Definisi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Pengertian Secara Umum Jalan Nasional dan Ciri-Cirinya

Membahas tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten mari kita bahas satu per satu. Pertama yaitu tentang jalan nasional yang merupakan jalan arteri serta jalan kolektor seperti dijelaskan diatas.

Menggunakan sistem jaringan jalan primer sehingga menjadi penghubung antar Ibukota Provinsi, jalan nasional serta jalan tol. Jika kalian melihat ada kode khusus pada jalannya yaitu K1 maka kode tersebut untuk jalan nasional.

Sedangkan dari ciri-ciri jalan nasional sendiri menurut Peraturan Menteri Perhubungan maka ada tanda marka membujur warna putih dan kuning bersamaan. Lebih tepatnya kalian akan sangat mudah menemukan jalan ini karena dari segi ukuran memang jauh lebih besar.

Menariknya lagi di di Indonesia sendiri jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau sering dikenal dengan sebutan PUPR melalui Ditjen Bina Marga. 

Dari penjelasan sekilas tersebut tentu akan lebih mudah memahami tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten secara menyeluruh.

Namun perlu dipahami kalau jalan tol bukan merupakan jalan nasional jadi jangan dianggap sama. Jalan tol dibuat dan dikelola secara khusus agar pengguna bisa melintas tanpa hambatan dan menghubungkan dua lokasi dengan jarak tempuh lebih cepat.

Pengertian Jalan Provinsi dan Ciri-Ciri Secara Umum

Pengertian Jalan Provinsi dan Ciri-Ciri Secara Umum
Pengertian Jalan Provinsi dan Ciri-Ciri Secara Umum

Selanjutnya tentang definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten mari mengenal lebih mendalam tentang jalan provinsi. 

Jalan provinsi termasuk kedalam jenis jalan kolektor yang menggunakan sistem jaringan jalan primer. Jalan ini akan menghubungkan ibukota provinsi dengan kabupaten bahkan menjadi jalan strategis provinsi yang memiliki peranan sangat penting.

Setiap ruas dari jalan ini akan ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur karena memang penanggung jawab penuh dari jalan ini adalah Gubernur. Kalian akan mudah mengenali jalan ini dengan melihat marka jalannya yang memang dibuat berbeda.

Marka jalan untuk jalan provinsi hanya memakai warna putih saja dan tidak memakai warna kuning seperti Jalan nasional. Warna putih dari marka tersebut bentuknya membujur baik yang ada garis putusnya maupun tidak terputus sama sekali.

Dari segi ukuran jalan provinsi juga cukup lebar karena memang digunakan untuk kendaraan kecil hingga berat. Bahkan ada pada beberapa titik yang lebar jalan provinsi dibuat sama seperti jalan nasional namun dibedakan dari maraknya.

Maka tidak heran jika terkadang sulit membedakan definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten kalau hanya dilihat berdasarkan ukuran saja. Kalian akan lebih mudah memahami perbedaannya bedasarkan warna marka antara jalan nasional dengan jalan provinsi.

Pengertian Dari Jalan Kabupaten Menjadi Tanggung Jawab Bupati

Pengertian Dari Jalan Kabupaten Menjadi Tanggung Jawab Bupati
Pengertian Dari Jalan Kabupaten Menjadi Tanggung Jawab Bupati

Definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dibedakan juga berdasarkan tanggung jawabnya. Jalan kabupaten merupakan jalan lokal menghubungkan wilayah antar Kabupaten maupun antar Kecamatan sekitar serta pusat kegiatan lokal agar saling terhubung.

Juga termasuk jalanan umum yang menggunakan sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah Kabupaten dan merupakan jalan strategis terdapat di kabupaten tersebut. Setiap ruas jalannya akan menjadi tanggung jawab Kepala Pemerintahan Kabupaten yaitu Bupati.

Pengaturan dan pemeliharan setiap ruas-ruas jalannya diatur dalam Surat Keputusan atau SK Bupati. Dilihat dari segi ciri-ciri jalannya sendiri hampir sama dengan jalan provinsi yaitu memakai marka dengan warna putih membujur saja.

Marka putih tersebut ada yang garis lurus tanpa putus serta ada garis terputus sesuai dengan aturan marka. Dari segi ukuran jalan kabupaten ukurannya lebih kecil jika dibandingkan dengan jalan provinsi karena hanya menghubungkan antar kecamatan saja.

Dari segi ciri-ciri biasanya hanya merupakan jalan aspal atau beton dan jarang menggunakan marka jalan (cenderung polos). Bukan dibuat seadanya namun karena kendaraan yang melintas cenderung untuk kegiatan sehari-hari dan jarak dekat saja.

Sedangkan jalan kota merupakan jalan umum yang memudahkan masyarakat untuk terhubung antar pusat pelayanan di dalam kota. Juga menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, antar persil serta antar pusat pemukiman warga.

Karena jalan kota termasuk dalam pengelolaan Walikota maka setiap pemeliharaan dan tanggung jawab tertuang dalam Surat Keputusan Walikota. Dari definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten maka akan lebih mudah membedakan ketiga jenis jalannya.

Pengertian Jalan Desa dan Perbedaannya dengan Jalan Besar

Pengertian Jalan Desa dan Perbedaannya dengan Jalan Besar
Pengertian Jalan Desa dan Perbedaannya dengan Jalan Besar

Masih ada satu lagi jenis jalan yaitu jalan desa yang menghubungkan antara pemukiman atau kawasan di dalam desa tersebut. Disebut juga sebagai kalan lingkungan dan dikelola oleh pemerintahan desa setempat dengan ukuran lebih kecil.

Biasanya jalan desa tidak terlalu panjang dan panjangnya hanya sampai dari batas desa itu sendiri. Pembangunan jalannya ada yang diaspal untuk bagian pemukiman warga ada tidak diaspal, paving maupun jalan tanah biasa.

Karena pengelolaan diserahkan ke pemerintah desa maka pembangunan jalannya semua tergantung Kepala Desa. Jadi jangan heran jika ada desa yang jalannya semua bagus atau memang sengaja menjadi jalanan tanah.

Baca juga : Simak Yuk Berbagai Manfaat Menjalankan Pola Hidup Sehat

Dapat disimpulkan jika semua jalan memiliki tujuan sama yaitu untuk menghubungkan antar wilayah dengan peruntukannya berbeda. Dari pemahaman definisi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten akan lebih mudah dibedakan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts