Sejarah Lahirnya Pancasila yang Harus Kalian Ketahui

Sejarah Lahirnya Pancasila yang Harus Kalian Ketahui
Sejarah Lahirnya Pancasila yang Harus Kalian Ketahui

Sejarah lahirnya Pancasila dapat ditelusuri kembali dari sebuah peristiwa dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). KTT BPUPKI melahirkan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.

Baca juga: Fakta Menarik tentang Danau Kelimutu, Surga di Tanah Flores

Untuk itu, simak ulasan dibawah ini yang merangkum lahirnya Pancasila sejak tahun 1945 yang dibentuk sebagai dasar negara Bangsa Indonesia.

Sejarah Lahirnya Pancasila, Sidang BPUPKI (28 Mei – 1 Juni 1945)

Sejarah Lahirnya Pancasila, Sidang BPUPKI (28 Mei - 1 Juni 1945)
Sejarah Lahirnya Pancasila, Sidang BPUPKI (28 Mei – 1 Juni 1945)

Sejarah Pancasila dimulai pada tanggal 29 April 1945 dengan terbentuknya rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI. BPUPKI bertugas memeriksa semua persoalan kritis, seperti politik, ekonomi, dan lain-lain, yang diperlukan dalam pembentukan negara Indonesia. BPUPKI sendiri diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang resmi pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Berbagai tokoh berbicara dalam sidang BPUPKI ini tentang rumusan pokok-pokok negara. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno adalah di antara tokoh-tokoh tersebut.

Menurut Gabungan Berita Acara Sidang BPUPKI dan PPKI Terkait Penyusunan UUD 1945, Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 mengartikulasikan 5 konsep utama negara, antara lain Nasionalisme, Kemanusiaan, Ketuhanan, Demokrasi, dan Kesejahteraan Rakyat.

Soepomo mengusulkan “Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka”, yang meliputi Persatuan, Keluarga, Konsensus dan Demokrasi, Permusyawaratan, serta Keadilan Sosial.

Sejarah Lahirnya Pancasila (1 Juni 1945)

Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menetapkan lima sila yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejarah lahirnya pancasila diperkenalkan untuk pertama kalinya pada saat ini.

“Saudara-saudara! Saya telah mengusulkan dasar negara. Lima bilangannya. Apakah ini Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma kurang tepat dalam hal ini. Sementara kita memikirkan dasar, Dharma berarti kewajiban,” jelas Bung Karno.

Soekarno kemudian menyatakan bahwa nama yang paling pas menurut saran seorang ahli bahasa kenalannya adalah Pancasila. Sila menyiratkan “prinsip” atau “fondasi”. “Di atas lima dasar inilah kita mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi,” tegasnya.

Pembentukan Panitia Sembilan dalam Sejarah Lahirnya Pancasila

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk mengelaborasi pembentukan Pancasila sebagai dasar negara dan penulisan UUD 1945. Komite Sembilan terdiri dari orang-orang berikut ini:

  • Ir. Soekarno
  • Drs. Mohammad Hatta
  • H. Agus Salim
  • K.H Abdul Wahid Hasyim
  • Mr. A. A. Maramis
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Abdul Kahar Muzakkar
  • Achmad Soebardjo

Hasil debat Panitia Sembilan dituangkan dalam Piagam Jakarta atau Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di sisi lain, konstitusi negara belum selesai. Masih ada perselisihan antara organisasi nasional dan kelompok Islam. J Latuharhary mengemukakan keprihatinannya mengenai kewajiban syariat bagi pemeluknya dalam rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945.

Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara Sah

Moh. Hatta mengungkapkan rumusan akhir pembukaan UUD Negara setelah melalui banyak kompromi dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.

Salah satunya melakukan perubahan bahasa atas dasar negara menjadi hanya “Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. “Ini adalah perubahan yang sangat penting yang mempersatukan semua bangsa,” kata Hatta. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan akhir dari dasar negara pancasila.

Dalam sidang BPUPKI tersebut, Sejarah lahirnya Pancasila dinyatakan asli sebagai landasan negara Indonesia. Pancasila disahkan sebagai landasan hukum Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945.

Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 mengenai Hari Lahir Pancasila menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden ini.

Menurut Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, lahirnya Pancasila adalah 1 Juni 1945. Hari Pancasila ini diperingati berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila pertama kali pada 1 Juni 1945.

Dan, sesuai Keputusan Presiden mengenai Hari Lahir Pancasila, 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai peringatan hari lahir Pancasila. “Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Pengakuan Pancasila 1 Juni 1945

Mengingat sejarah panjang lahirnya Pancasila, sudah sepatutnya tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun, banyak orang yang terus mempertentangkannya sebagai tanggal 18 Agustus 1945. Jadi, bagaimana ini kita harus menyikapinya?

Menurut situs Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), penentuan tanggal lahir Pancasila pada 1 Juni 1945 tidak harus bertentangan dengan hari lahir Pancasila pada 18 Agustus 1945. Karena hakikat Pancasila tetap sama, yaitu sebagai produk nalar publik.

Pengesahan Pancasila pada 18 Agustus juga merupakan hasil musyawarah atau pertimbangan publik, baik oleh Sukarno maupun para tokoh pendiri bangsa saat itu.

Pengakuan Pancasila pada 1 Juni agar setiap warga negara mengetahui asal usul dan sumber cita-cita Pancasila. Makna dan interpretasi yang berbeda mungkin muncul, tetapi jika merasa buntu, kembalilah ke sumbernya dan merujuk lah kesana.

Memaknai Sejarah Lahirnya Pancasila

Tanggal 1 Juni juga tercantum sebagai hari libur nasional dalam Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila. Alhasil, masyarakat bisa mengisi tanggal merah dengan berbagai aktivitas.

Menurut laman DJKN Kementerian Keuangan RI, Hari Lahir Pancasila merupakan saat mengenang, menghormati, dan mengapresiasi perjuangan para pendiri bangsa dalam mendirikan dasar negara Indonesia. Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman perilaku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan alat pemersatu bangsa, mempersatukan seluruh perbedaan dan keragaman bangsa.

Cita-cita Pancasila merupakan wujud cinta tanah air dalam rangka membangun Indonesia yang lebih maju. Nilai-nilai pancasila bisa diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerjasama dan saling menghormati.

Berbagai Cara Memperingati Sejarah Lahirnya Pancasila

Tanggal 1 Juni juga tercantum sebagai hari libur nasional dalam Keputusan Presiden mengenai Hari Lahir Pancasila. Alhasil, masyarakat bisa mengisi tanggal merah dengan berbagai aktivitas.

Masyarakat dapat mengambil bagian dalam menghormati sejarah lahirnya pancasila dengan berbagai cara. Menurut Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, solusi terbesar adalah memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui pemahaman dan tindakan nyata.

Mari kita terus perkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga kita dapat mengeliminasi berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai gesekan sistem nilai dan karakter generasi muda bangsa Indonesia di masa depan.” Ujar Andap dikutip dari laman Kemenkumham RI.

Selain itu, melakukan wisata sejarah ke berbagai museum di Indonesia menjadi pilihan lainnya. Hal ini dirancang untuk bersifat mendidik agar lebih mengenal asal-usul ideologi bangsa Indonesia.

Menurut website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, banyak lokasi dan museum di Indonesia yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata sejarah. Diantaranya ada Gedung Pancasila di Jakarta, Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Flores, Monumen Nasional (Monas), dan beberapa lokasi lainnya.

Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Berikut adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai, dan sesuai dengan nafas jiwa bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian negara Indonesia merupakan salah satu bentuk peran yang menunjukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, terutama dalam sikap mental, perilaku, dan perbuatan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan kristalisasi peristiwa kehidupan sepanjang sejarah bangsa Indonesia yang telah mempengaruhi sikap, watak, perilaku, nilai, norma, dan etika sehingga melahirkan pandangan hidup.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia untuk mengatur tata kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, serta mengatur seluruh penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Karena segala kegiatan kenegaraan Indonesia dilandasi Pancasila dan harus berdasarkan hukum, maka Pancasila merupakan dasar dari segala sumber hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus legal.

Pancasila merupakan kesepakatan bangsa Indonesia karena merupakan kesepakatan luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipertahankan, dan dilestarikan pada saat negara lahir.

Baca juga: Tarif Baru Pulau Komodo Penting Diketahui sebelum Berkunjung

Pancasila merepresentasikan maksud dan tujuan negara Indonesia karena didalamnya terkandung prinsip dan tujuan negara Indonesia, yaitu menjadikan Pancasila sebagai standar atau dasar pemersatu bangsa. Bagaimana, sudah jelas bukan betapa pentingnya sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia?

 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts