Apabila Anda berencana untuk membeli mobil baru, maka pelajari juga Jenis Asuransi Untuk Mobil. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, permintaan untuk pembelian mobil meningkat. Tentu saja, hal ini juga berpengaruh terhadap pembelian Asuransi Mobil.
Pertimbangan tidak hanya diperlukan saat membeli mobil baru saja tetapi juga untuk Asuransi Mobil Anda. Ada banyak pilihan polis asuransi yang ditawarkan. Simak informasi berikut yang tentunya bermanfaat untuk Anda.
Mengapa Memilih Asuransi Kendaraan?
Banyak resiko yang tidak dapat kita hindarkan saat berada di jalanan. Beberapa risiko tersebut antara lain begal, pencurian kendaraan, dan bahkan kecelakaan.
Ada beragam faktor yang menjadi penyebabnya. Tentu saja, faktor ini tidak berasal dari kita saja sebagai pengendara tetapi dari pengendara lain yang kurang tertib.
Sehingga, ini menjadi alasan utama mengapa Asuransi untuk mobil Anda sangatlah penting.
Sebelum membeli mobil, Anda perlu mencari informasi tentang asuransi yang sesuai. Namun hanya sebagian kecil orang yang melakukan hal ini.
Sayangnya, kebanyakan dari pembeli asuransi kendaraan satu paket dengan pembelian mobil. Asuransi yang dipilih biasanya sudah ditawarkan oleh perusahaan mobil tersebut.
(Baca Juga: Yuk Ketahui, 7 Penyedia Asuransi untuk Kendaraan di Indonesia)
Tentu saja perusahaan mobil atau leasing mobil sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut. Sehingga, tidak ada pilihan lain bagi pembeli untuk menentukan asuransi kendaraan mereka. Hal ini membuat pemilik kendaraan kurang memahami tentang keunggulan serta manfaat dari asuransi tersebut.
Padahal, penting untuk pemilik mobil mencermati dengan teliti sebelum membeli asuransi mobil. Jadi, pembeli dapat mengetahui polis apa saja yang ditawarkan dan keuntungan apa yang didapat oleh pemilik polis.
Berikut merupakan Jenis Asuransi Untuk Mobil yang perlu kita ketahui.
Asuransi All-Risk
Salah satu jenis asuransi yang dapat Anda pilih adalah Asuransi All-Risk. Arti sebenarnya dari All-Risk adalah segala risiko. Sehingga, asuransi ini disebut juga dengan asuransi keseluruhan atau yang dikenal dengan nama komprehensif.
Jika melihat dari definisi tersebut, maka asuransi ini menjamin segala resiko buruk yang terjadi pada mobil Anda. Terlebih lagi untuk mobil baru Anda.
Asuransi ini akan membayar klaim yang terjadi pada segala jenis kerusakan. Hal ini berlaku mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Bahkan bila terjadi kehilangan, asuransi ini akan menggantinya.
Kerusakan ringan bisa seperti lecet karena terserempet, spion patah, dan masih banyak lagi. Bahkan bila hanya sedikit saja lecet, Anda dapat mengklaimnya. Perusahaan Asuransi akan membayarkan klaim asuransi yang sudah Anda ajukan.
Sementara, kerusakan besar seperti pintu mobil yang tertabrak atau kaca yang pecah. Jika melihat dari manfaat yang didapatkan, asuransi ini memiliki pertanggungan yang luas.
Hal ini menyebabkan nominal premi yang ditawarkan juga besar. Jumlah yang Anda Bayarkan setiap bulan lebih mahal dibanding dengan jenis asuransi lainnya.
Secara umum, tarif harga premi Jenis Asuransi Untuk Mobil yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan asuransi berbeda. Jadi sebelum memilihnya, pastikan Anda memahami secara saksama polis apa saja yang ditanggung. Pastikan Anda tahu dengan jelas tentang kewajiban dan biaya asuransinya.
Tetapi ada hal penting yang harus Anda perhatikan. Walaupun asuransi ini memiliki pertanggungan yang luas, ada beberapa hal yang tidak ditanggungnya. Salah satu contohnya bila Anda menitipkan kendaraan pada petugas valet parking.
Mengapa hal tersebut tidak ditanggung? Karena pemilik kendaraan dianggap dengan sengaja menitipkan mobilnya pada pihak yang tidak dikenal. Jadi, bila kendaraan hilang karena hal ini, Anda tidak dapat mengajukan klaim.
Selain itu, ada beberapa hal lagi yang tidak ditanggung oleh jenis asuransi ini. Oleh sebab itu, anda perlu mempelajari dan mencermati asuransi ini secara teliti. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui apa saja yang dilindungi dan yang tidak dilindungi.
Asuransi Total Lost Only (TLO)
Selain Jenis Asuransi Untuk Mobil di atas, ada juga asuransi Total Lost Only atau TLO. Apabila diartikan secara harfiah maka Total Loss Only adalah Total Kerusakan Saja. Sehingga, asuransi ini hanya menjamin premi yang terjadi akibat risiko kehilangan total.
Namun perlu diperhatikan disini, bahwa kehilangan total yang dimaksud di sini memiliki arti tersendiri. Definisi kehilangan total untuk asuransi ini adalah kerusakan yang terjadi diperkirakan biaya perbaikannya sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sebelum kerugian.
Sehingga, kendaraan tidak dapat diperbaiki lagi atau digunakan kembali. Perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi juga mencakup tanggung jawab hukum baik untuk kerusakan sebagian maupun kerusakan total. Tentunya nilainya sesuai dengan besarnya premi yang telah dipilih.
Risiko yang terjadi pun beragam termasuk diantaranya kehilangan karena pencurian atau perampasan. Jadi, dengan memilih asuransi jenis ini, Anda mendapatkan proteksi jika mobilnya dibawa lari oleh pencuri.
Anda dapat mengajukan klaim tentunya dengan bukti insiden yang bisa dipertanggungjawabkan. Pastikan Anda juga memiliki bukti insiden yang valid sebelum mengajukan klaim. Jika tidak memenuhi syarat dan kriteria tersebut, maka pemegang polis kendaraan tidak dapat mengambil jaminan yang asuransi ini berikan.
Kelebihan dari asuransi ini adalah dari harga premi yang ditawarkan. Jika dibandingkan dengan Asuransi All-Risk, asuransi ini menawarkan harga yang lebih murah dan terjangkau.
Sayangnya, asuransi ini tidak akan memproses klaim bila kerusakan yang terjadi kurang dari 75%. Jadi, misalkan mobil Anda lecet atau penyok kecil karena terserempet, Anda tidak dapat mengajukan klaim.
Hal ini juga yang menjadi kekurangan dari asuransi ini. Pihak asuransi hanya akan menggantinya bila terjadi kerusakan total. Angka 75% digunakan sebagai patokan perusahaan asuransi karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.
Ada baiknya, Anda mempertimbangkan jenis asuransi yang akan dipilih sebelum membeli jenis kendaraan yang diidamkan. Selain itu, pertimbangakan juga apakah asuransi yang dipilih telah sesuai dengan kebutuhan Anda.
(Baca Juga: Daftar Mobil Baru Murah Dibawah 100 Juta Beserta Review Singkatnya)
Asuransi Collision Coverage
Selain kedua asuransi di atas, ada juga Asuransi Collision Coverage. Secara harfiah, arti dari Collision Coverage yaitu Cakupan Kecelakaan. Maka, asuransi ini hanya memberikan perlindungan dari kecelakaan saja.
Jika melihat definisi diatas, maka Jenis Asuransi Untuk Mobil ini dikhususkan untuk mengganti biaya premi yang terjadi akibat kecelakaan. Pihak Asuransi akan membiayai kerusakan mobil akibat tabrak yang dilakukan oleh pengemudi. Tidak hanya itu saja, pihak asuransi juga memberikan ganti rugi senilai harga mobil tersebut.
Namun, ini hanya bisa di klaim oleh pemegang polis saja. Jadi, bila pengemudi bukan pemegang polis, maka klaim asuransi tidak bisa diajukan. Sedangkan jika kecelakaan terjadi karena Anda yang mengemudi maka pihak asuransi akan memprosesnya.
Setelah mempelajari secara singkat ketiga asuransi di atas, Anda mengetahui bahwa asuransi sangat bermanfaat. Dengan memilih asuransi, pemilik kendaraan akan terbebas dari biaya tidak terduga yang harus dibayarkan karena mobil mengalami kerusakan.
Asuransi membebaskan pemilik kendaraan dari pengeluaran pribadi. Manfaat asuransi tidak hanya untuk kendaraan saja tetapi juga untuk pengemudinya. Jadi, pastikan bahwa Anda memilih Jenis Asuransi Untuk Mobil yang tepat.